Agresi Militer Belanda 1 merupakan kejadian penting dalam sejarah Indonesia. Peristiwa tersebut terjadi setelah Belanda melanggar Perjanjian Linggarjati. Diantara isi perjanjian yaitu bahwa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan, menjadi negara yang berdaulat dan berhak mempertahankan kemedekaannya atas seluruh wilayah bekas jajahan Belanda.
Di lain hal, Belanda tetap teguh pada isi pidato Ratu Wilhelmina pada 7 Desember 1942. Pidato tersebut berisi bahwa suatu hari akan dibentuk persemakmuran antara Kerjaan Belanda dan Hindia (Indonesia) di bawah naungan Kerjaan Belanda. Hal tersebut yang menjadi penyebab Agresi Militer Belanda pertama.
Dari data sejarah, tujuan Agresi Militer Belanda I yang dilancarkan mengandung maksud dan tujuan; politik, ekonomi, dan militer. Tujuan politik: menghilangkan negara Indonesia secara de facto dengan cara mengepung ibu kota Indonesia dan menghapus nusantara dari peta. Kemudian, tujuan ekonomi: merebut daerah yang menghasilkan bahan pangan, produk eksport, dan pertambangan.
Sementara, tujuan militer yakni menghancurkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Aspek inilah yang terlihat sangat jelas berupa serangan militer Belanda di Pulau Jawa dan Sumatra. Belanda juga menyebut operasi ini sebagai Aksi Polisionil dan menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukannya sebagai urusan dalam negeri demi mengembalikan ketertiban umum. Maka dari itu, Belanda mengabaikan seruan dunia internasional untuk menaati isi perjanjian Linggarjati dan menghentikan pertikaian dengan Indonesia.

Dibawah pimpinan Gubernur Jendral Van Mook, Belanda mengeluarkan ultimatum agar pihak Indonesia menarik mundur pasukannya sejauh 10 km dari garis demarkasi. Tentu saja ultimatum tersebut ditolak oleh pihak Indonesia. Tak hanya mengeluarkan ultimatum yang memerintahkan pasukan Indonesia mundur, Van Mook juga dengan lantang menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan Perjanjian Linggarjati. Setelah itu, Belanda mulai melakukan serangan dengan cepat dan mendadak menggunakan kekuatan militer yang besar dengan perlengkapan modern.
Serangan tersebut membuat pihak Indonesia terkejut dan Indonesia tidak bisa menandingi kekuatan belanda pada saat itu. Akibatnya, Belanda dengan mudah menduduki beberapa wilayah di Jawa dan Sumatra. Tak hanya itu, para diplomat Indonesia yang berada di Jakarta juga banyak yang ditangkap Belanda.
Aksi tersebut mendapat banyak kecaman dari dunia internasional termasuk Inggris dan Amerika Serikat. Kedua negara tersebut merasa kecewa dengan serangan yang dilakukan Belanda. Sebagian besar negara mengkhawatirkan terjadi pergolakan berkepanjangan yang mengakibatkan kekacauan politik, militer, dan ekonomi. Banyak negara yang memanfaatkan situasi tersebut untuk memperbesar pengaruh di Indonesia.
Di lain hal, Belanda membela tindakan mereka dengan mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, dengan isi surat antara lain: Belanda menuduh Indonesia tidak sanggup melaksanakan Perjanjian Linggarjati. Gencatan senjata terjadi pada 14 Oktober 1946 selalu dilanggar oleh tentara Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak menyangkal pelanggaran yang terjadi. Di garis demarkasi selalu ada penyerbuan terhadap Belanda dan penyerbuan ke Indonesia Timur serta Kalimantan Barat. Banyak terjadi pemusnahan alat berharga. Blokade ekonomi terus dilakukan sehingga membuat kelaparan. Banyak tawanan di daerah Indonesia yang belum dilepaskan oleh pihak RI. Propaganda perang dibesar-besarkan oleh radio Indonesia dari Yogyakarta.
Dari isi surat tersebut Belanda mengklaim bahwa pihak RI melakukan tindakan kejahatan dan perlu dihukum. Sehingga Belanda merasa perlu melakukan Aksi Polisionil demi ketertiban umum. Belanda merasa Indonesia tidak sanggup mempertahankan keamanan dan enggan bekerja sama dengan Belanda.
Namun dunia internasional tidak bisa menerima argumentasi yang disampaikan Belanda. Dengan demikian, dunia internasional juga tidak bisa menerima kenyataan bahwa Belanda telah mengerahkan kekuatan militer secara besar-besaran untuk agresi militer di Indonesia. Tanggal 31 Juli 1947, Indonesia juga menulis surat kepada Dewan Keamanan PBB yang berisi permintaan agar Dewan Keamanan bertindak untuk mengatasi sengketa Indonesia-Belanda.
Berkat inisiatif India dan Australia, persoalan agresi tersebut berhasil dibawa ke Dewan Keamanan PBB. Setelah melalui perdebatan yang sengit, akhirnya Dewan Keamanan PBB mengecam agresi militer tersebut dan berpendapat bahwa pertikaian tersebut harus segera dihentikan. Belanda kemudian menyadari bahwa pihaknya harus menaati PBB agar tidak terkena sanksi. Maka pada tanggal 5 Agustus 1947, Agresi Militer Belanda 1 dihentikan dan penyelesaian masalah dilanjutkan melalui meja perundingan. Dampak Agresi Militer I Agresi Militer Belanda 1 ternyata memiliki dampak positif dan negarif bagi Indonesia.
Dampak Positif Dukungan dunia internasional kepada Belanda menurun, sebaliknya Indonesia mendapat banyak dukungan dan simpati dari negara-negara di dunia. Beberapa negara mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure. Posisi Indonesia dalam perjanjian internasional semakin kuat. Namun akibat agresi ini wilayah Indonesia menjadi lebih sempit. Banyak korban dari Indonesia baik tentara maupun masyarakat sipil. Aksi ini juga sangan mempengaruhi kondisi ekonomi negara dan menggangu stabilitas politik Indonesia. [berbagai sumber/id/foto: istimewa]