Salah satu bentuk kerjasama dan gotong-royong untuk maju secara bersama, di Indonesia dikenal dengan Koperasi. Dalam sejarahnya, organisasi ini diperkenalkan oleh pria berkebangsaan Skotlandia, Robert Owen (1771-1858).

Salah satu koperasi di Cirebon. Sumber: Wikimedia Commons

Di Indonesia, koperasi mulai diperkenalkan oleh Pamong Praja Patih di Purwokerto bernama R. Aria Wiria Atmaja tahun 1896. Ide awalnya adalah ketika Patih melihat banyak pegawai negeri tersiksa, karena banyak dari mereka yang terjerat oleh para rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi. Melihat kejadian tersebut, Patih pun memutuskan untuk mendirikan sebuah bank bagi para pegawai negeri di Purwokerto.

Maksud dari Patih sendiri yaitu untuk membentuk koperasi kredit modal seperti yang sudah ada sebelumnya. Cita-cita serta semangat Patih kemudian diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. Semasa De Wolffvan melanjutkan organisasi ini, ia berkunjung ke Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan menjadi Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian. De Wollfvan juga mengusulkan agar Bank tersebut diubah menjadi koperasi agar bisa bermanfaat bagi banyak orang, salah satunya petani.

Tidak hanya De Wollfvan, pada tahun 1908, Budi Utomo juga memberikan peranan bagi gerakan koperasi guna memperbaiki kehidupan rakyat. Penyebarluasan semangat koperasi ini terus berlanjut sampai tahun 1927, terbentuk Sarekat Islam yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha pribumi.

Kemudian pada 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Tanggal ini juga sekalian membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

Peran Koperasi Indonesia Berdasarkan dari Undang-undang No. 25 Tahu 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi serta peranan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat. Tidak hanya itu, melalui koperasi juga berupaya mempertinggi kualitas kehidupan, memperkokoh perekonomian rakyat dan mengembangkan perekonomian nasional.

Hari Koperasi Indonesia atau Hari Koperasi Nasional 2022 jatuh pada 12 Juli. Puncak acara Hari Koperasi 2022 akan dilaksanakan di Denpasar-Bali, pada 14-17 Juli 2022. Bali dipilih sebagai lokasi acara karena gerakan koperasi ingin memeriahkan Presidensi G-20 serta mendukung acara tersebut. Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) juga mengambil tema yang berhubungan dengan G-20. Tema Hari Koperasi Indonesia 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi Melalui Kedaulatan Pangan dan Energi Bersama Koperasi.”

Selain tema besar itu, Dekopin juga merumuskan sub tema khusus, seperti:

  1. Koperasi Solusi Kelembagaan Kedaulatan Pangan Indonesia.
  2. Pengembangan Energi Baru Terbarukan menuju Kedaulatan Energi melalui Pendekatan Koperasi dan Kelompok Masyarakat.
  3. Partisipasi Koperasi dan Kelompok Perempuan dalam Issue Pangan dan Energi Baru Terbarukan.

[bbs/IndS/foto:istimewa]

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *